Ungaran – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang menggelar Sosialisasi Kebijakan Early Warning System (EWS) terhadap Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, Senin (20/10/2025) di ruang rapat lantai 2 Kankemenag.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Semarang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Semarang, H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho, S.Sos.I., M.Pd.I., didampingi Kasi Bimas Islam, H. Nur Edi Susilo, S.Ag.
Dalam arahannya, Mas Kakan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan manajemen dan kapasitas kelembagaan KUA agar mampu melakukan deteksi dini (early warning) terhadap potensi konflik sosial bernuansa keagamaan di wilayah masing-masing.
“KUA adalah garda terdepan dalam menjaga harmoni umat di tingkat kecamatan. Dengan sistem peringatan dini ini, kita ingin agar setiap potensi gesekan sosial bisa diidentifikasi dan dicegah sejak awal,” ungkapnya.
Program EWS merupakan kebijakan nasional dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI yang diarahkan untuk memperkuat peran KUA sebagai simpul deteksi, pencegahan, dan penanganan awal konflik sosial yang beririsan dengan isu keagamaan.
Kebijakan ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain KMA No. 332/2023, Kepdirjen Bimas Islam No. 1583/2023, serta Surat Edaran Sekjen No. 22/2024, yang menegaskan pentingnya revitalisasi peran KUA tidak hanya sebagai unit layanan pencatatan nikah, tetapi juga pusat mediasi dan edukasi sosial-keagamaan.
Lebih lanjut, Kasi Bimas Islam menambahkan bahwa KUA diharapkan mampu menjadi “mata dan telinga sosial” bagi Kemenag di tingkat kecamatan.
“Penghulu dan penyuluh perlu aktif memantau dinamika masyarakat, membangun komunikasi dengan tokoh agama, dan melaporkan potensi ketegangan agar bisa direspon cepat secara kolaboratif,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh KUA di Kabupaten Semarang semakin siap dan terampil dalam mengelola data, berkoordinasi lintas pihak, serta mengambil langkah pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial di lingkungan kerja masing-masing.

