Layanan permohonan informasi pada PPID Kementerian Agama dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
  • Senin – Kamis
    • Jam Layanan : 08.00 WIB - 15.00 WIB
      Istirahat, Shalat, Makan : 12.00 WIB - 13.00 WIB
  • Jumat
    • Jam Layanan : 09.00 WIB - 15.00 WIB
      Istirahat, Shalat, Makan : 11.00 WIB - 13.00 WIB