Skip to content
Close Menu
  • Home
  • Berita
  • Layanan
    • Alih Fungsi Musola Menjadi Masjid
    • Dokumen Pindah Sekolah
    • Layanan Bimas Kristen
    • Lagu Merdu
    • Produk Halal
      • Sertifikasi Produk Halal | Reguler
      • Sertifikasi Produk Halal | Self Declare
  • Mimbar Agama
    • Agama Budha
    • Agama Katolik
    • Agama Kristen
    • Agama Islam
  • Unit Kerja
    • Kantor Urusan Agama
    • Kepegawaian
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Haji dan Umroh
    • Pondok Pesantren
    • Zakat dan Wakaf
    • Zona Integritas
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Profil
    • Profil Instansi
    • Sejarah Instansi KanKemenag Kab Semarang
    • Tugas dan Fungsi
    • Tautan
    • Visi Misi
  • PPID
  • Pengaduan / Lapor
    • Form Pengaduan
    • Layanan WA PTSP
    • Lapor
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kemenag Kab. Semarang
  • Home
  • Berita
  • Layanan
    • Alih Fungsi Musola Menjadi Masjid
    • Dokumen Pindah Sekolah
    • Layanan Bimas Kristen
    • Lagu Merdu
    • Produk Halal
      • Sertifikasi Produk Halal | Reguler
      • Sertifikasi Produk Halal | Self Declare
  • Mimbar Agama
    • Agama Budha
    • Agama Katolik
    • Agama Kristen
    • Agama Islam
  • Unit Kerja
    • Kantor Urusan Agama
    • Kepegawaian
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Haji dan Umroh
    • Pondok Pesantren
    • Zakat dan Wakaf
    • Zona Integritas
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Profil
    • Profil Instansi
    • Sejarah Instansi KanKemenag Kab Semarang
    • Tugas dan Fungsi
    • Tautan
    • Visi Misi
  • PPID
  • Pengaduan / Lapor
    • Form Pengaduan
    • Layanan WA PTSP
    • Lapor
Kemenag Kab. Semarang
You are at:Home»Berita»Revitalisasi KUA : Dari Layanan Administratif ke Mediator Sosial dan Penjaga Harmoni
Berita

Revitalisasi KUA : Dari Layanan Administratif ke Mediator Sosial dan Penjaga Harmoni

adminBy adminOctober 20, 2025Updated:November 16, 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sosialisasi Kebijakan Early Warning System
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ungaran – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang menggelar Sosialisasi Kebijakan Early Warning System (EWS) terhadap Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, Senin (20/10/2025) di ruang rapat lantai 2 Kankemenag.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Semarang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Semarang, H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho, S.Sos.I., M.Pd.I., didampingi Kasi Bimas Islam, H. Nur Edi Susilo, S.Ag.

Dalam arahannya, Mas Kakan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan manajemen dan kapasitas kelembagaan KUA agar mampu melakukan deteksi dini (early warning) terhadap potensi konflik sosial bernuansa keagamaan di wilayah masing-masing.

“KUA adalah garda terdepan dalam menjaga harmoni umat di tingkat kecamatan. Dengan sistem peringatan dini ini, kita ingin agar setiap potensi gesekan sosial bisa diidentifikasi dan dicegah sejak awal,” ungkapnya.

Program EWS merupakan kebijakan nasional dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI yang diarahkan untuk memperkuat peran KUA sebagai simpul deteksi, pencegahan, dan penanganan awal konflik sosial yang beririsan dengan isu keagamaan.

Kebijakan ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain KMA No. 332/2023, Kepdirjen Bimas Islam No. 1583/2023, serta Surat Edaran Sekjen No. 22/2024, yang menegaskan pentingnya revitalisasi peran KUA tidak hanya sebagai unit layanan pencatatan nikah, tetapi juga pusat mediasi dan edukasi sosial-keagamaan.

Lebih lanjut, Kasi Bimas Islam menambahkan bahwa KUA diharapkan mampu menjadi “mata dan telinga sosial” bagi Kemenag di tingkat kecamatan.

“Penghulu dan penyuluh perlu aktif memantau dinamika masyarakat, membangun komunikasi dengan tokoh agama, dan melaporkan potensi ketegangan agar bisa direspon cepat secara kolaboratif,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh KUA di Kabupaten Semarang semakin siap dan terampil dalam mengelola data, berkoordinasi lintas pihak, serta mengambil langkah pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial di lingkungan kerja masing-masing.

#ASNBerAKHLAK #BimasIslam #DeteksiDini #EarlyWarningSystem #EWS #KemenagJateng #KemenagRI #KemenagSemarang #KerukunanUmat #KUA #LayananKemenag #ModerasiBeragama #TransformasiKUA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKanwil Kemenag Jateng Gelar Pembekalan Guru PAI Lulusan PPG 2025
Next Article LPTQ Kab. Semarang Mantapkan Kesiapa Kafilah menuju MTQ XXXI Jateng
admin
  • Website

Related Posts

Perkuat Akuntabilitas Program, Itjen Kemenag Monev Asta Protas di Kabupaten Semarang

December 18, 2025

Menjaga Bumi sebagai Amanah: Aksi Ekoteologi Kemenag Kabupaten Semarang dari Merbabu

December 11, 2025

Perkuat Semangat Bertanding, Kasi PAI Kemenag Kab. Semarang Kunjungi Peserta PAI Fair

November 27, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok

Perkuat Akuntabilitas Program, Itjen Kemenag Monev Asta Protas di Kabupaten Semarang

December 18, 2025

Menjaga Bumi sebagai Amanah: Aksi Ekoteologi Kemenag Kabupaten Semarang dari Merbabu

December 11, 2025

Perkuat Semangat Bertanding, Kasi PAI Kemenag Kab. Semarang Kunjungi Peserta PAI Fair

November 27, 2025

Optimalisasi Formasi PPPK 2025: ASN Kemenag Resmi Dilantik, Semangat Baru Untuk Pelayanan Publik

November 27, 2025
Copyright © 2026. Kemenag Kab. Semarang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version