— Salam #sedulurkemenag
Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan tata kelola perwakafan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuntang pada Senin (6/10/2025). Tim Monev dipimpin langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Chambali.
Kegiatan monitoring ini mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen dan administrasi perwakafan, penataan arsip, serta pembinaan teknis terkait pengelolaan administrasi wakaf agar sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sistem pencatatan dan pengelolaan aset wakaf di tingkat kecamatan.
Dalam arahannya, Ketua Tim Monev, Chambali, menegaskan bahwa tertib administrasi wakaf merupakan kunci utama dalam menjamin legalitas dan keamanan harta benda wakaf sebagai aset umat. “Kami berharap hasil monev ini menjadi masukan positif bagi KUA Kecamatan Tuntang untuk terus memperkuat sistem administrasi wakaf,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tuntang, Huda Muttaqin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan monitoring ini. Menurutnya, kehadiran tim Monev membawa semangat baru dalam upaya memperbaiki dan menertibkan administrasi wakaf di wilayahnya.
“Kehadiran tim monev menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan menertibkan administrasi wakaf sesuai standar yang ditetapkan. Kami akan menindaklanjuti masukan yang diberikan demi peningkatan mutu layanan wakaf di KUA Tuntang,” ujarnya. Dengan kegiatan ini diharapkan pengelolaan administrasi wakaf di Kabupaten Semarang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
