Skip to content
Close Menu
  • Home
  • Berita
  • Layanan
    • Alih Fungsi Musola Menjadi Masjid
    • Dokumen Pindah Sekolah
    • Layanan Bimas Kristen
    • Lagu Merdu
    • Produk Halal
      • Sertifikasi Produk Halal | Reguler
      • Sertifikasi Produk Halal | Self Declare
  • Mimbar Agama
    • Agama Budha
    • Agama Katolik
    • Agama Kristen
    • Agama Islam
  • Unit Kerja
    • Kantor Urusan Agama
    • Kepegawaian
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Haji dan Umroh
    • Pondok Pesantren
    • Zakat dan Wakaf
    • Zona Integritas
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Profil
    • Profil Instansi
    • Sejarah Instansi KanKemenag Kab Semarang
    • Tugas dan Fungsi
    • Tautan
    • Visi Misi
  • PPID
  • Pengaduan / Lapor
    • Form Pengaduan
    • Layanan WA PTSP
    • Lapor
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kemenag Kab. Semarang
  • Home
  • Berita
  • Layanan
    • Alih Fungsi Musola Menjadi Masjid
    • Dokumen Pindah Sekolah
    • Layanan Bimas Kristen
    • Lagu Merdu
    • Produk Halal
      • Sertifikasi Produk Halal | Reguler
      • Sertifikasi Produk Halal | Self Declare
  • Mimbar Agama
    • Agama Budha
    • Agama Katolik
    • Agama Kristen
    • Agama Islam
  • Unit Kerja
    • Kantor Urusan Agama
    • Kepegawaian
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Haji dan Umroh
    • Pondok Pesantren
    • Zakat dan Wakaf
    • Zona Integritas
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Profil
    • Profil Instansi
    • Sejarah Instansi KanKemenag Kab Semarang
    • Tugas dan Fungsi
    • Tautan
    • Visi Misi
  • PPID
  • Pengaduan / Lapor
    • Form Pengaduan
    • Layanan WA PTSP
    • Lapor
Kemenag Kab. Semarang
You are at:Home»Berita»Tertib Administrasi Wakaf, Kunci Utama Legalitas dan Keamanan Harta Benda Wakaf
Berita

Tertib Administrasi Wakaf, Kunci Utama Legalitas dan Keamanan Harta Benda Wakaf

adminBy adminOctober 6, 2025Updated:October 13, 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

— Salam #sedulurkemenag
Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan tata kelola perwakafan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuntang pada Senin (6/10/2025). Tim Monev dipimpin langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Chambali.

Kegiatan monitoring ini mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen dan administrasi perwakafan, penataan arsip, serta pembinaan teknis terkait pengelolaan administrasi wakaf agar sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sistem pencatatan dan pengelolaan aset wakaf di tingkat kecamatan.

Dalam arahannya, Ketua Tim Monev, Chambali, menegaskan bahwa tertib administrasi wakaf merupakan kunci utama dalam menjamin legalitas dan keamanan harta benda wakaf sebagai aset umat. “Kami berharap hasil monev ini menjadi masukan positif bagi KUA Kecamatan Tuntang untuk terus memperkuat sistem administrasi wakaf,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tuntang, Huda Muttaqin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan monitoring ini. Menurutnya, kehadiran tim Monev membawa semangat baru dalam upaya memperbaiki dan menertibkan administrasi wakaf di wilayahnya.

“Kehadiran tim monev menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan menertibkan administrasi wakaf sesuai standar yang ditetapkan. Kami akan menindaklanjuti masukan yang diberikan demi peningkatan mutu layanan wakaf di KUA Tuntang,” ujarnya. Dengan kegiatan ini diharapkan pengelolaan administrasi wakaf di Kabupaten Semarang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

#kemenagsmg #KUA #tertibadministrasi #Wakaf
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSinergi Kemenag – UNW Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pembangunan SDM
Next Article Selamat dan sukses untuk Provinsi Jawa Tengah, sebagai Juara Umum Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional 2025.
admin
  • Website

Related Posts

Perkuat Akuntabilitas Program, Itjen Kemenag Monev Asta Protas di Kabupaten Semarang

December 18, 2025

Menjaga Bumi sebagai Amanah: Aksi Ekoteologi Kemenag Kabupaten Semarang dari Merbabu

December 11, 2025

Perkuat Semangat Bertanding, Kasi PAI Kemenag Kab. Semarang Kunjungi Peserta PAI Fair

November 27, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok

Perkuat Akuntabilitas Program, Itjen Kemenag Monev Asta Protas di Kabupaten Semarang

December 18, 2025

Menjaga Bumi sebagai Amanah: Aksi Ekoteologi Kemenag Kabupaten Semarang dari Merbabu

December 11, 2025

Perkuat Semangat Bertanding, Kasi PAI Kemenag Kab. Semarang Kunjungi Peserta PAI Fair

November 27, 2025

Optimalisasi Formasi PPPK 2025: ASN Kemenag Resmi Dilantik, Semangat Baru Untuk Pelayanan Publik

November 27, 2025
Copyright © 2026. Kemenag Kab. Semarang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version