Skip to content
Close Menu
  • Home
  • Berita
  • Layanan
    • Profil Pondok Pesantren Kab. Semarang 2026
    • Alih Fungsi Musola Menjadi Masjid
    • Dokumen Pindah Sekolah
    • Layanan Bimas Kristen
    • Lagu Merdu
    • Produk Halal
      • Sertifikasi Produk Halal | Reguler
      • Sertifikasi Produk Halal | Self Declare
  • Mimbar Agama
    • Agama Budha
    • Agama Katolik
    • Agama Kristen
    • Agama Islam
  • Unit Kerja
    • Kantor Urusan Agama
    • Kepegawaian
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Haji dan Umroh
    • Pondok Pesantren
    • Zakat dan Wakaf
    • Zona Integritas
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Profil
    • Profil Instansi
    • Sejarah Instansi KanKemenag Kab Semarang
    • Tugas dan Fungsi
    • Tautan
    • Visi Misi
  • PPID
  • Pengaduan / Lapor
    • Form Pengaduan
    • Layanan WA PTSP
    • Lapor
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kemenag Kab. Semarang
  • Home
  • Berita
  • Layanan
    • Profil Pondok Pesantren Kab. Semarang 2026
    • Alih Fungsi Musola Menjadi Masjid
    • Dokumen Pindah Sekolah
    • Layanan Bimas Kristen
    • Lagu Merdu
    • Produk Halal
      • Sertifikasi Produk Halal | Reguler
      • Sertifikasi Produk Halal | Self Declare
  • Mimbar Agama
    • Agama Budha
    • Agama Katolik
    • Agama Kristen
    • Agama Islam
  • Unit Kerja
    • Kantor Urusan Agama
    • Kepegawaian
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Haji dan Umroh
    • Pondok Pesantren
    • Zakat dan Wakaf
    • Zona Integritas
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Profil
    • Profil Instansi
    • Sejarah Instansi KanKemenag Kab Semarang
    • Tugas dan Fungsi
    • Tautan
    • Visi Misi
  • PPID
  • Pengaduan / Lapor
    • Form Pengaduan
    • Layanan WA PTSP
    • Lapor
Kemenag Kab. Semarang
You are at:Home»Berita»Kemenag Kab Semarang Sosialisasikan Program “Kampung Zakat”
Berita

Kemenag Kab Semarang Sosialisasikan Program “Kampung Zakat”

adminBy adminOctober 9, 2025Updated:October 13, 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

— Salam #sedulurkemenag
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar kegiatan Sosialisasi Program “Kampung Zakat” di Balai Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pengurus takmir masjid dan musala, serta para penyuluh agama Islam KUA Getasan. Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam upaya mewujudkan pemberdayaan masyarakat berbasis zakat di wilayah pedesaan.

Program “Kampung Zakat” merupakan inovasi Kemenag untuk mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) agar dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, program ini diarahkan untuk mendorong kemandirian warga, khususnya melalui pelatihan keterampilan, pengembangan usaha mikro, serta pendampingan ekonomi umat berbasis potensi lokal.

Dalam arahannya, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Semarang, Chambali menegaskan bahwa zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga peran sosial-ekonomi yang kuat. Dengan pengelolaan zakat secara produktif, transparan, dan akuntabel, zakat dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam mengurangi kemiskinan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. Program ini sekaligus menjadi sarana syiar penting untuk menumbuhkan kesadaran berzakat di kalangan umat.

“Zakat harus mampu menjadi kekuatan ekonomi umat, bukan sekadar bantuan sementara. Melalui ‘Kampung Zakat’, kami ingin menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Chambali.

Sementara itu, Kepala Desa Sumogawe, Marsudi Mulyo Utomo, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini di wilayahnya. “Kami menyambut baik hadirnya Kampung Zakat di Desa Sumogawe. Semoga langkah ini menjadi awal perubahan menuju masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya, baik secara ekonomi, sosial, maupun keagamaan,” katanya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, Kemenag, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menjaga keberlanjutan program tersebut.

#KampungZakat #KemenagKabSemarang #Wakaf #Zakat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDorong Percepatan Realisasi Anggaran MIN, Kemenag Gelar Rakor
Next Article SDS 2025: Wujudkan Generasi Buddhis Beretika, Semangat, dan Nasionalis
admin
  • Website

Related Posts

Perkuat Akuntabilitas Program, Itjen Kemenag Monev Asta Protas di Kabupaten Semarang

December 18, 2025

Menjaga Bumi sebagai Amanah: Aksi Ekoteologi Kemenag Kabupaten Semarang dari Merbabu

December 11, 2025

Perkuat Semangat Bertanding, Kasi PAI Kemenag Kab. Semarang Kunjungi Peserta PAI Fair

November 27, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok

Perkuat Akuntabilitas Program, Itjen Kemenag Monev Asta Protas di Kabupaten Semarang

December 18, 2025

Menjaga Bumi sebagai Amanah: Aksi Ekoteologi Kemenag Kabupaten Semarang dari Merbabu

December 11, 2025

Perkuat Semangat Bertanding, Kasi PAI Kemenag Kab. Semarang Kunjungi Peserta PAI Fair

November 27, 2025

Optimalisasi Formasi PPPK 2025: ASN Kemenag Resmi Dilantik, Semangat Baru Untuk Pelayanan Publik

November 27, 2025
Copyright © 2026. Kemenag Kab. Semarang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version