Ungaran – Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Lantai II pada Jumat (14/11/2024). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan pemanfaatan dan optimalisasi BMN secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran di lingkungan Kementerian Agama. Melalui proses serah terima ini, Ditjen Bimas Katolik menegaskan dukungannya terhadap peningkatan layanan lintas satuan kerja, khususnya dalam penguatan fasilitas pendukung pelayanan umat yang berada di daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Ditjen Bimas Katolik, Reginaldus Saverinus Sely Serang, beserta tim yang secara langsung memimpin jalannya proses verifikasi dan finalisasi dokumen serah terima. Kehadiran tim pusat ini menunjukkan kesungguhan Ditjen Bimas Katolik dalam memastikan bahwa setiap barang negara yang dialihkan telah memenuhi prosedur, terdata dengan baik, serta siap digunakan untuk mendukung operasional di tingkat daerah. Dalam sambutannya, perwakilan Ditjen Bimas Katolik menyampaikan bahwa serah terima ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antarunit serta mendukung penguatan layanan keagamaan di Kabupaten Semarang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang bersama seluruh pejabat struktural turut hadir dan memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Ditjen Bimas Katolik. Pihak Kemenag Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk menjaga, memanfaatkan, dan merawat BMN tersebut dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari amanah negara. Selain itu, keterlibatan perwakilan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah memberikan penguatan bahwa proses serah terima ini berjalan sesuai regulasi serta menjadi bagian dari tata kelola BMN yang terstandar di seluruh tingkat wilayah.

Turut hadir pula, Penyuluh Agama Katolik pada Kankemenag Kabupaten Semarang serta perwakilan Kepala KUA sebagai pengguna barang yang akan memanfaatkan BMN tersebut dalam menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya serah terima ini, seluruh unit pelayanan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja, memperluas jangkauan layanan, dan memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.
