Ungaran – Validasi data wakaf kini jadi fokus Kemenag Kabupaten Semarang. Melalui Bimtek Pemutakhiran Data Wakaf Lama, para penyuluh ASN dilatih memperbarui data lama agar pengelolaan aset wakaf makin transparan dan berdaya guna.
Kementerian Agama Kabupaten Semarang melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Wakaf Lama Tahun 2025, Senin (3/11/2025) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Semarang.
Kegiatan yang diikuti para penyuluh agama Islam ASN selaku surveyor wakaf ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam penataan data wakaf agar lebih akurat dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dalam sambutannya, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Semarang, menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi para surveyor dalam melakukan pendataan melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak).
“Pendataan harus dilakukan dengan teliti dan akurat agar hasilnya bisa menjadi acuan yang valid bagi pengelolaan wakaf di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, yakni Athan Navaron, Ketua Tim Wakaf.
Dalam pemaparannya, Athan menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam setiap tahapan verifikasi data.
“Data wakaf yang valid dan terverifikasi menjadi dasar penting dalam upaya pemberdayaan aset wakaf agar lebih produktif serta bermanfaat bagi umat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya mendukung program nasional penataan dan optimalisasi pengelolaan wakaf.
Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan data wakaf yang tertib, transparan, dan berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

