Skip to content
Close Menu
  • Home
  • Berita
  • Layanan
    • Alih Fungsi Musola Menjadi Masjid
    • Dokumen Pindah Sekolah
    • Layanan Bimas Kristen
    • Lagu Merdu
    • Produk Halal
      • Sertifikasi Produk Halal | Reguler
      • Sertifikasi Produk Halal | Self Declare
  • Mimbar Agama
    • Agama Budha
    • Agama Katolik
    • Agama Kristen
    • Agama Islam
  • Unit Kerja
    • Kantor Urusan Agama
    • Kepegawaian
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Haji dan Umroh
    • Pondok Pesantren
    • Zakat dan Wakaf
    • Zona Integritas
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Profil
    • Profil Instansi
    • Sejarah Instansi KanKemenag Kab Semarang
    • Tugas dan Fungsi
    • Tautan
    • Visi Misi
  • Pengaduan / Lapor
    • Form Pengaduan
    • Layanan WA PTSP
    • Lapor
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kemenag Kab. Semarang
  • Home
  • Berita
  • Layanan
    • Alih Fungsi Musola Menjadi Masjid
    • Dokumen Pindah Sekolah
    • Layanan Bimas Kristen
    • Lagu Merdu
    • Produk Halal
      • Sertifikasi Produk Halal | Reguler
      • Sertifikasi Produk Halal | Self Declare
  • Mimbar Agama
    • Agama Budha
    • Agama Katolik
    • Agama Kristen
    • Agama Islam
  • Unit Kerja
    • Kantor Urusan Agama
    • Kepegawaian
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Haji dan Umroh
    • Pondok Pesantren
    • Zakat dan Wakaf
    • Zona Integritas
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Profil
    • Profil Instansi
    • Sejarah Instansi KanKemenag Kab Semarang
    • Tugas dan Fungsi
    • Tautan
    • Visi Misi
  • Pengaduan / Lapor
    • Form Pengaduan
    • Layanan WA PTSP
    • Lapor
Kemenag Kab. Semarang
You are at:Home»Berita»Kemenag Kab. Semarang Bahas Strategi Percepatan Pencairan TPG PAI Akhir Tahun 2025 dan Awal Tahun 2026
Berita

Kemenag Kab. Semarang Bahas Strategi Percepatan Pencairan TPG PAI Akhir Tahun 2025 dan Awal Tahun 2026

adminBy adminNovember 27, 2025Updated:December 9, 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kemenag Kab. Semarang dan Operator Siaga dari jenjang TK, SD, SDLB, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Semarang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ungaran – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang melalui seksi PAI gelar Rapat Koordinasi Strategi dan Langkah-Langkah dalam rangka Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026 di Aula setempat pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan para operator Siaga dari jenjang TK, SD, SDLB, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Semarang dengan tujuan memastikan proses pencairan TPG berjalan lebih tertib, akurat, dan tepat waktu.

Kepala Seksi PAI, Kabul Hermawan, dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan layanan dan pemetaan persoalan yang selama ini muncul di lapangan. Ia membuka ruang bagi seluruh peserta untuk memberikan masukan terkait mekanisme layanan di Seksi PAI yang masih dapat ditingkatkan demi efektivitas penanganan data guru PAI. Selain itu, Kabul juga menggarisbawahi tindak lanjut Program Tuntas Baca Quran dan Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) sebagai bagian integral dalam peningkatan mutu pembinaan keagamaan di sekolah. Ia berharap kedua program tersebut dapat dijalankan selaras dengan agenda administrasi kepegawaian yang sedang dipersiapkan.

Dalam sesi berikutnya, materi pengelolaan aplikasi Siaga menjadi sorotan dengan paparan khusus dari Syafrudin dan Ponco Nugroho. Keduanya menjelaskan secara rinci langkah-langkah teknis pemutakhiran data, validasi akun guru, serta penyelarasan informasi yang menjadi dasar verifikasi pencairan TPG. Mereka menekankan pentingnya ketelitian operator sekolah karena akurasi data berpengaruh langsung pada kelancaran proses pembayaran. Pemanfaatan aplikasi Siaga secara optimal juga disebut sebagai kunci untuk meminimalisir kendala administratif pada periode akhir tahun yang biasanya padat.

Sementara itu, materi teknis terkait pencairan TPG disampaikan oleh Isfaiqotul Himmah yang memaparkan alur kerja, kelengkapan berkas, serta hal-hal yang perlu dihindari agar pencairan dapat berjalan tepat waktu. Ia mengingatkan bahwa penyelarasan data, kecepatan unggah dokumen, dan kepatuhan terhadap jadwal merupakan faktor penentu keberhasilan pencairan pada akhir tahun 2025 sekaligus persiapan awal tahun 2026. Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Seksi PAI dan operator sekolah sehingga seluruh hak guru PAI dapat tersalurkan dengan baik, tanpa hambatan, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Sholechah
Editor: Sholechah

#ANLDB #GuruPAI #KemenagSemarang #PAIKabSemarang #RakorPAI #SiagaKemenag #TPGPAI #TuntasBacaQuran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMonev Sekretariat BWI, Dorong Penguatan Tata Kelola Wakaf
Next Article Optimalisasi Formasi PPPK 2025: ASN Kemenag Resmi Dilantik, Semangat Baru Untuk Pelayanan Publik
admin
  • Website

Related Posts

Perkuat Semangat Bertanding, Kasi PAI Kemenag Kab. Semarang Kunjungi Peserta PAI Fair

November 27, 2025

Optimalisasi Formasi PPPK 2025: ASN Kemenag Resmi Dilantik, Semangat Baru Untuk Pelayanan Publik

November 27, 2025

Monev Sekretariat BWI, Dorong Penguatan Tata Kelola Wakaf

November 24, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok

Perkuat Semangat Bertanding, Kasi PAI Kemenag Kab. Semarang Kunjungi Peserta PAI Fair

November 27, 2025

Optimalisasi Formasi PPPK 2025: ASN Kemenag Resmi Dilantik, Semangat Baru Untuk Pelayanan Publik

November 27, 2025

Kemenag Kab. Semarang Bahas Strategi Percepatan Pencairan TPG PAI Akhir Tahun 2025 dan Awal Tahun 2026

November 27, 2025

Monev Sekretariat BWI, Dorong Penguatan Tata Kelola Wakaf

November 24, 2025
Copyright © 2025. Kemenag Kab. Semarang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version