Ungaran – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang melalui seksi PAI gelar Rapat Koordinasi Strategi dan Langkah-Langkah dalam rangka Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026 di Aula setempat pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan para operator Siaga dari jenjang TK, SD, SDLB, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Semarang dengan tujuan memastikan proses pencairan TPG berjalan lebih tertib, akurat, dan tepat waktu.
Kepala Seksi PAI, Kabul Hermawan, dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan layanan dan pemetaan persoalan yang selama ini muncul di lapangan. Ia membuka ruang bagi seluruh peserta untuk memberikan masukan terkait mekanisme layanan di Seksi PAI yang masih dapat ditingkatkan demi efektivitas penanganan data guru PAI. Selain itu, Kabul juga menggarisbawahi tindak lanjut Program Tuntas Baca Quran dan Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) sebagai bagian integral dalam peningkatan mutu pembinaan keagamaan di sekolah. Ia berharap kedua program tersebut dapat dijalankan selaras dengan agenda administrasi kepegawaian yang sedang dipersiapkan.
Dalam sesi berikutnya, materi pengelolaan aplikasi Siaga menjadi sorotan dengan paparan khusus dari Syafrudin dan Ponco Nugroho. Keduanya menjelaskan secara rinci langkah-langkah teknis pemutakhiran data, validasi akun guru, serta penyelarasan informasi yang menjadi dasar verifikasi pencairan TPG. Mereka menekankan pentingnya ketelitian operator sekolah karena akurasi data berpengaruh langsung pada kelancaran proses pembayaran. Pemanfaatan aplikasi Siaga secara optimal juga disebut sebagai kunci untuk meminimalisir kendala administratif pada periode akhir tahun yang biasanya padat.
Sementara itu, materi teknis terkait pencairan TPG disampaikan oleh Isfaiqotul Himmah yang memaparkan alur kerja, kelengkapan berkas, serta hal-hal yang perlu dihindari agar pencairan dapat berjalan tepat waktu. Ia mengingatkan bahwa penyelarasan data, kecepatan unggah dokumen, dan kepatuhan terhadap jadwal merupakan faktor penentu keberhasilan pencairan pada akhir tahun 2025 sekaligus persiapan awal tahun 2026. Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Seksi PAI dan operator sekolah sehingga seluruh hak guru PAI dapat tersalurkan dengan baik, tanpa hambatan, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Sholechah
Editor: Sholechah
