Skip to content
Close Menu
  • Home
  • Berita
  • Layanan
    • Alih Fungsi Musola Menjadi Masjid
    • Dokumen Pindah Sekolah
    • Layanan Bimas Kristen
    • Lagu Merdu
    • Produk Halal
      • Sertifikasi Produk Halal | Reguler
      • Sertifikasi Produk Halal | Self Declare
  • Mimbar Agama
    • Agama Budha
    • Agama Katolik
    • Agama Kristen
    • Agama Islam
  • Unit Kerja
    • Kantor Urusan Agama
    • Kepegawaian
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Haji dan Umroh
    • Pondok Pesantren
    • Zakat dan Wakaf
    • Zona Integritas
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Profil
    • Profil Instansi
    • Sejarah Instansi KanKemenag Kab Semarang
    • Tugas dan Fungsi
    • Tautan
    • Visi Misi
  • PPID
  • Pengaduan / Lapor
    • Form Pengaduan
    • Layanan WA PTSP
    • Lapor
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kemenag Kab. Semarang
  • Home
  • Berita
  • Layanan
    • Alih Fungsi Musola Menjadi Masjid
    • Dokumen Pindah Sekolah
    • Layanan Bimas Kristen
    • Lagu Merdu
    • Produk Halal
      • Sertifikasi Produk Halal | Reguler
      • Sertifikasi Produk Halal | Self Declare
  • Mimbar Agama
    • Agama Budha
    • Agama Katolik
    • Agama Kristen
    • Agama Islam
  • Unit Kerja
    • Kantor Urusan Agama
    • Kepegawaian
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Haji dan Umroh
    • Pondok Pesantren
    • Zakat dan Wakaf
    • Zona Integritas
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Profil
    • Profil Instansi
    • Sejarah Instansi KanKemenag Kab Semarang
    • Tugas dan Fungsi
    • Tautan
    • Visi Misi
  • PPID
  • Pengaduan / Lapor
    • Form Pengaduan
    • Layanan WA PTSP
    • Lapor
Kemenag Kab. Semarang
You are at:Home»Berita»Perkuat Akuntabilitas Program, Itjen Kemenag Monev Asta Protas di Kabupaten Semarang
Berita

Perkuat Akuntabilitas Program, Itjen Kemenag Monev Asta Protas di Kabupaten Semarang

adminBy adminDecember 18, 2025Updated:December 18, 2025No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kasubbag TU Kemenag Kab. Semarang, H. Mohamad Solichin, didampingi jajaran kasi dan gara menerima kedatangan Tim Itjen Kemenag RI yang dipimpin oleh Muhammad Rofiq selaku Pengendali Teknis Tim Pemantauan dan Evaluasi dari Itjen Kemenag RI.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ungaran (Humas) – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi (Monev) atas implementasi Asta Protas Kementerian Agama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini digelar di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Kabupaten Semarang.

Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan program prioritas Kementerian Agama berjalan sesuai dengan arah kebijakan dan standar yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Semarang, H. Mohamad Solichin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Ia menilai monev ini sebagai momentum penting bagi Kemenag Kabupaten Semarang untuk melakukan evaluasi sekaligus perbaikan berkelanjutan dalam implementasi Asta Protas.

Menurutnya, melalui pemantauan dan evaluasi ini, Kemenag Kabupaten Semarang berharap memperoleh masukan yang konstruktif terkait aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.

Sementara itu, Muhammad Rofiq selaku Pengendali Teknis Tim Pemantauan dan Evaluasi dari Itjen Kemenag RI menjelaskan bahwa Evaluasi ini bertujuan menghadirkan potret objektif pelaksanaan program prioritas sebagai satu kesatuan ekosistem kebijakan yang terintegrasi, saling menopang, dan berorientasi pada dampak.

Asta Protas diposisikan bukan sebagai program yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan sebagai ekosistem strategis yang mencakup penguatan kerukunan umat beragama, ekoteologi, layanan keagamaan, pendidikan unggul, pesantren berdaya, penguatan ekonomi umat, pengelolaan rumah ibadah, serta digitalisasi tata kelola dan layanan keagamaan. Seluruh fokus tersebut bergerak dalam tiga dimensi utama, yakni rekonsiliasi sosial-spiritual, pemberdayaan akar rumput, dan modernisasi birokrasi.

Dalam konteks peran Kementerian Agama Kabupaten Semarang sebagai eksekutor kebijakan di tingkat lokal, rute evaluasi mencakup seluruh Program Prioritas P1 sampai dengan P8. Fokus penilaian meliputi penguatan kerukunan dan fungsi KUA sebagai sistem peringatan dini, implementasi program ekoteologi dan fasilitas hijau, kualitas layanan keagamaan yang inklusif, peningkatan mutu pendidikan, tata kelola dan pendampingan pesantren, penguatan ekonomi umat, pengelolaan rumah ibadah yang akuntabel, hingga kesiapan sumber daya manusia dan layanan digital pada KUA dan madrasah.

Muhammad Rofiq juga menambahkan evaluasi ini adalah mengukur tingkat kematangan (maturity level) satuan kerja dalam mengimplementasikan Asta Protas, bukan semata-mata memberikan penilaian angka. Level kematangan diukur mulai dari Level 1 (sangat kurang/tidak berjalan), Level 2 (formalitas dan berisiko tinggi), Level 3 (cukup secara administratif), Level 4 (baik dan berdampak positif), hingga Level 5 (sangat baik, inovatif, dan menjadi praktik terbaik). Penilaian ini menjadi dasar pemetaan posisi satuan kerja sekaligus perumusan rekomendasi penguatan dan perbaikan kinerja secara berkelanjutan.

Proses pemantauan dan evaluasi dilaksanakan secara simultan. Masing-masing anggota tim monev melakukan pemeriksaan terhadap kelompok program prioritas tertentu. Penanggung jawab dari setiap unit kerja memberikan penjelasan serta menunjukkan eviden pelaksanaan program sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh tim Inspektorat Jenderal.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kelembagaan, akuntabilitas program, serta kualitas layanan publik sejalan dengan implementasi Asta Protas Kementerian Agama.

#ASNBerAKHLAK #AstaProtas #ItjenKemenag #KemenagBerdampak #KemenagJateng #KemenagKabSemarang #KemenagRI #KemenagSemarang #PengawasanInternal #ReformasiBirokrasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenjaga Bumi sebagai Amanah: Aksi Ekoteologi Kemenag Kabupaten Semarang dari Merbabu
admin
  • Website

Related Posts

Menjaga Bumi sebagai Amanah: Aksi Ekoteologi Kemenag Kabupaten Semarang dari Merbabu

December 11, 2025

Perkuat Semangat Bertanding, Kasi PAI Kemenag Kab. Semarang Kunjungi Peserta PAI Fair

November 27, 2025

Optimalisasi Formasi PPPK 2025: ASN Kemenag Resmi Dilantik, Semangat Baru Untuk Pelayanan Publik

November 27, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok

Perkuat Akuntabilitas Program, Itjen Kemenag Monev Asta Protas di Kabupaten Semarang

December 18, 2025

Menjaga Bumi sebagai Amanah: Aksi Ekoteologi Kemenag Kabupaten Semarang dari Merbabu

December 11, 2025

Perkuat Semangat Bertanding, Kasi PAI Kemenag Kab. Semarang Kunjungi Peserta PAI Fair

November 27, 2025

Optimalisasi Formasi PPPK 2025: ASN Kemenag Resmi Dilantik, Semangat Baru Untuk Pelayanan Publik

November 27, 2025
Copyright © 2026. Kemenag Kab. Semarang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version