Ungaran – Kementerian Agama Kabupaten Semarang secara resmi meluncurkan Program Kampung Zakat pada Minggu (2/11/2025) di Dusun Magersari, Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Launching ini turut dihadiri oleh Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah mewakili Kakanwil, Kabag Kesra Pemkab Semarang, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, serta Kepala Kemenag Kabupaten Semarang bersama jajaran penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala KUA, dan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Semarang.
Program Kampung Zakat merupakan inisiatif Kementerian Agama Republik Indonesia yang berkolaborasi dengan Baznas dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis zakat produktif. Di Desa Sumogawe, program ini melibatkan sejumlah lembaga zakat, antara lain Baznas Kabupaten Semarang, LAZ Rumah Zakat, Lazisnu, Lazismu, LAZ Yatim Mandiri, dan LAZ Solo Peduli. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Kampung Zakat menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat. “Melalui program ini, kita ingin mengoptimalkan potensi zakat agar mampu memberikan dampak yang nyata bagi kemandirian ekonomi masyarakat. Kampung Zakat Sumogawe diharapkan dapat menjadi model percontohan dalam mewujudkan masyarakat yang religius, sejahtera, dan mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Semarang dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kabag Kesra, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada masyarakat Desa Sumogawe yang telah terpilih menjadi salah satu dari tujuh daerah penerima program Kampung Zakat se-Jawa Tengah. Ia berharap kehadiran program ini menjadi pemantik semangat baru dalam meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan zakat produktif. “Semoga Kampung Zakat Sumogawe menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mewujudkan kemandirian ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” pungkasnya.

