Skip to content
Close Menu
  • Home
  • Berita
  • Layanan
    • Alih Fungsi Musola Menjadi Masjid
    • Dokumen Pindah Sekolah
    • Layanan Bimas Kristen
    • Lagu Merdu
    • Produk Halal
      • Sertifikasi Produk Halal | Reguler
      • Sertifikasi Produk Halal | Self Declare
  • Mimbar Agama
    • Agama Budha
    • Agama Katolik
    • Agama Kristen
    • Agama Islam
  • Unit Kerja
    • Kantor Urusan Agama
    • Kepegawaian
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Haji dan Umroh
    • Pondok Pesantren
    • Zakat dan Wakaf
    • Zona Integritas
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Profil
    • Profil Instansi
    • Sejarah Instansi KanKemenag Kab Semarang
    • Tugas dan Fungsi
    • Tautan
    • Visi Misi
  • Pengaduan / Lapor
    • Form Pengaduan
    • Layanan WA PTSP
    • Lapor
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kemenag Kab. Semarang
  • Home
  • Berita
  • Layanan
    • Alih Fungsi Musola Menjadi Masjid
    • Dokumen Pindah Sekolah
    • Layanan Bimas Kristen
    • Lagu Merdu
    • Produk Halal
      • Sertifikasi Produk Halal | Reguler
      • Sertifikasi Produk Halal | Self Declare
  • Mimbar Agama
    • Agama Budha
    • Agama Katolik
    • Agama Kristen
    • Agama Islam
  • Unit Kerja
    • Kantor Urusan Agama
    • Kepegawaian
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Haji dan Umroh
    • Pondok Pesantren
    • Zakat dan Wakaf
    • Zona Integritas
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Profil
    • Profil Instansi
    • Sejarah Instansi KanKemenag Kab Semarang
    • Tugas dan Fungsi
    • Tautan
    • Visi Misi
  • Pengaduan / Lapor
    • Form Pengaduan
    • Layanan WA PTSP
    • Lapor
Kemenag Kab. Semarang
You are at:Home»Berita»Laporan Keuangan Kementerian Agama RI Tahun 2024 Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI
Berita

Laporan Keuangan Kementerian Agama RI Tahun 2024 Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

adminBy adminSeptember 9, 2025Updated:September 18, 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Siaran Pers
Kementerian Agama

Kemenag Raih WTP, Menag: Program Harus Berdampak Nyata dan Positif bagi Masyarakat

Komitmen Kementerian Agama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kembali membuahkan hasil. Untuk kesembilan kalinya secara beruntun sejak 2016, Laporan Keuangan Kemenag kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cermin konsistensi tata kelola yang bersih dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.

Opini WTP disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 atas LKKA per 31 Desember 2024. Laporan ini disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yakni UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Adapun penjelasan rinci atas angka-angka keuangan telah tercantum dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari LKKA.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa raihan WTP ke-9 tidak boleh hanya dipandang sebagai capaian teknis, tetapi harus menjadi pemicu semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih nyata dan bermakna bagi masyarakat.

“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ia juga menekankan pentingnya empati dalam merancang program. “Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambahnya.

Dengan capaian WTP ke-9 berturut-turut ini, Kementerian Agama meneguhkan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Lebih dari itu, Kemenag bertekad menjadikan setiap program dan kebijakan sebagai wujud nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kebermanfaatan, bukan sekadar simbolis.

#BPKRI #KemenagRI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengajian Maulid Nabi Muhammad SAW | SMPN 1 SUSUKAN
Next Article Monev KUA Suruh
admin
  • Website

Related Posts

Selamat dan Sukses Kontingen Kab Semarang dalam Pekan Madaris NU se – Jawa Tengah

October 13, 2025

Selamat dan Sukses Peserta OMI Prov Jateng Menuju ke Tingkat

October 13, 2025

Grand Final Lomba Mapsi SMK Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

October 11, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok

Selamat dan Sukses Kontingen Kab Semarang dalam Pekan Madaris NU se – Jawa Tengah

October 13, 2025

Selamat dan Sukses Peserta OMI Prov Jateng Menuju ke Tingkat

October 13, 2025

Grand Final Lomba Mapsi SMK Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

October 11, 2025

Kemenag Kab Semarang Sosialisasikan Program “Kampung Zakat”

October 9, 2025
Copyright © 2025. Kemenag Kab. Semarang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version